Dalam posisi sujud seorang disyari’atkan mengucapkan «سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى», Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi.

Ucapan ini merupakan bentuk pengulangan dari pernyataan hamba bahwa Allah ta’ala tersucikan dari segala bentuk aib dalam perkataan dan perbuatan-Nya, serta dalam segala ketetapan-Nya, baik yang bersifat kauniyah maupun syar’iyah.

Dalam sujud, dia mengucapkan “رَبِّي الأعلى” dan bukan “رَبِّيَ العظيم” seperti yang dilakukan ketika rukuk dikarenakan penyebutan sifat al-Uluw (tinggi) pada momen tersebut lebih tepat ketimbang menyebutkan sifat al-‘Uzhmah (agung).

Ketika sujud, seorang yang shalat tengah berada pada posisi yang paling rendah, sehingga sangat tepat dan wajar dalam kondisi tersebut kita memuji Allah dengan menyebutkan kemahatinggian-Nya.

  • Dr. Umar al-Muqbil –

Leave a comment